Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Wawan, KPK Geledah Empat Lokasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Serang, Banten, Kamis (13/2/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Wawan, KPK Geledah Empat Lokasi
Tribunnews/DANY PERMANA
Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014). Hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan beberapa tempat lain termasuk rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan, tempat istri Wawan, Airin Rachmi Diany tinggal. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Serang, Banten, Kamis (13/2/2014).

Penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Perlu diinformasikan, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (13/2/2014) malam.

Saat ini, penggeledahan masih dilakukan penyidik. Adapun tempat yang digeledah antara lain:

1. Jalan Jagarayu Komplek Griya Gemilang - Serang, Banten.
2. Jalan KH. Abdul Fatah Hasan No. 63, Serang, Banten
3. Jalan TB. Suwandi  No. 34 Serang, Banten
4. Rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas