Kasus Wawan, KPK Geledah Empat Lokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Serang, Banten, Kamis (13/2/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Serang, Banten, Kamis (13/2/2014).
Penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Perlu diinformasikan, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (13/2/2014) malam.
Saat ini, penggeledahan masih dilakukan penyidik. Adapun tempat yang digeledah antara lain:
1. Jalan Jagarayu Komplek Griya Gemilang - Serang, Banten.
2. Jalan KH. Abdul Fatah Hasan No. 63, Serang, Banten
3. Jalan TB. Suwandi No. 34 Serang, Banten
4. Rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.