Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banten

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Banten, Aeng Haeruddin, di Jalan Jagarayu Komplek Griya Gemilang Serang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banten
Tribunnews/DANY PERMANA
Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014). Hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan beberapa tempat lain termasuk rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan, tempat istri Wawan, Airin Rachmi Diany tinggal. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menggeledah rumah Ketua DPRD Banten, Aeng Haeruddin, di Jalan Jagarayu Komplek Griya Gemilang Serang, Banten, Kamis (13/2/2014) petang.

Rumah sang ketua DPRD itu digeledah untuk mencari barang bukti terkait Tindak Pidana Pencucian (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Selain rumah Aeng, penyidik KPK juga menggeledah rumah empat saksi lainnya di Serang dan Pandeglang.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di rumah milik Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dan mantan anggota DPRD Banten atas nama Jaeng Rana dan tiga rumah saksi lainnya di empat lokasi Serang dan Pandeglang. Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya,  Jakarta, Kamis (13/2/2014) malam.

Tiga lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan terkait kasus Wawan kali ini adalah, Jalan KH Abdul Fatah Hasan Nomor 63 Serang, Jalan TB Suwandi Nomor 34 Serang, dan dua rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang. "Ada empat tim penyidik yang melakukan penggeledahan kali ini," jelas Johan.

Diketahui, penyidik KPK tengah mendalami Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan TPPU Wawan.

Wawan diduga memberikan dana dan barang yang dilakukan Wawan, baik secara langsung atau tidak langsung ke sejumlah pihak swasta, politisi dan artis. Dana dan barang seperti mobil yang dari Wawan maupun perantaranya itu diduga berasal dari TPK yang dilakukan oleh Wawan.

Berita Rekomendasi

Aeng Haerudin dan Jaeng Rana sendiri sudah pernah diperiksa penyidik KPK terkait TPPU Wawan.

Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan TPPU.

Terkait TPPU ini, penyidik KPK telah menyita 31 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.

Terkini, penyidik KPK mengungkap adanya pemberian mobil ke beberapa politisi dan artis seperti Jennifer Dunn. Mobil-mobil Wawan itu disita penyidik diduga karena berasal dari tindak pidana korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas