Tanggapan TNI Terkait Pelarangan Lewat Perairan Singapura
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul masih menunggu sikap pemerintah Singapura
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul masih menunggu sikap pemerintah Singapura yang kabarnya melarang KRI Usman Harun melintas di perairannya, terkait penamaan kapal perang tersebut.
"Saya rasa tidak seperti itu, kapal itu boleh saja melintas di Singpura. Tapi kita tunggu sajalah perkembangan dari mereka," kata Iskandar di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014).
Dirinya menjelaskan, izin melintas suatu wilayah, merupakan wewenang negara setempat. Oleh karena itu, TNI menyerahkan semuanya ke Singapura.
"Kapal itu dirancang untuk wilayah timur. Dan untuk diketahui setiap kapal yang mau ke suatu negara itu ada mekanisme, kalau misalkan diizinkann tak ada masalah. Kalau tidak diizinkan ya itu tergantung mereka," katanya.
Kendati demikian, Iskandar optimis hubungan Indonesia dengan Singapura akan kembali lancar kembali.
"Tapi saya yakin akan lancar lagi kok hubungan kita ini. Biarlah itu ditingkat menteri, biar kita selesaikan ke Pak Marty (Menlu) kan ada hubungan menteri dengan menteri, panglima dengan panglima. Jadi biarkanlah itu berjalan," kata Iskandar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.