Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta Kembalikan Mobil Vellfire Jennifer Dunn

Penyidik KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire dari aktris Jennifer Dunn karena diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Diminta Kembalikan Mobil Vellfire Jennifer Dunn
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
JENIFER DIPERIKSA KPK - Artis Jennifer Dunn selesai diperiksa penyidik sekitar 5 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2). Jennifer diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias wawan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire dari aktris Jennifer Dunn karena diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Saat diperiksa penyidik KPK, Jennifer mengakui mobil tersebut diberikan Wawan pada September 2013. Menurutnya, mobil tersebut Wawan sebagai uang muka agar dirinya bersedia bergabung dengan rumah produksi (production house) yang didirikan Wawan.

Kepada penyidik, Jennifer pun mengharapkan mobilnya itu segera dikembalikan bila memang tidak terkait dengan TPPU yang dilakukan Wawan.

"Dan dia sudah menyerahkan mobil itu ke KPK, dia sangat kooperatif kepada penyidik. Dia mengatakan, kalau memang itu hasil tindak pidana silakan diproses. Tapi, kalau bukan tindak pidana, yah dikembalikan ke saya," ujar kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris Hutapea, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Jennifer yang datang bersama Hotman ke kantor KPK, enggan berkomentar banyak tentang pemeriksaan dirinya.

Ia hanya membantah pemberian mobil seharga sekitar Rp 800 jutaan itu terkait hubungan asmaranya dengan Wawan.

Penyidik KPK menyita mobil Alphard Vellfire dengan STNK atas nama Jennifer Dunn karena terkait sangkaan TPPU yang dilakukan Wawan. Asal-usul pembelian mobil-mobil itu diduga berasal dari Tindak Pidana Korupsi.

Berita Rekomendasi

Selain kasus TPPU, Wawan adalah tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas