Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Usut Dugaan Kepemilikan Dua Pulau Atas Nama Ratu Atut

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara mengenai dua pulau di Pandeglang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KPK Usut Dugaan Kepemilikan Dua Pulau Atas Nama Ratu Atut
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
CEGAH KORUPSI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). KPK mengadakan rapat dengan Kementerian Kehutanan, BPK, Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya, membahas pencegahan korupsi di sektor kehutanan. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara mengenai dua pulau di Pandeglang, Banten, yang disebut-sebut dimiliki Ratu Atut Chosiyah.

Menurut Bambang pihaknya segera menelusuri kepemilikan harta tersebut, mengingat KPK tengah melakukan penelusurat aset Atut selaku tersangka.

"Tentu harus diklarifikasi lagi. KPK mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetaui rincian informasi soal kepemilikan kedua pulau tersebut, segera memberitahu KPK dan kami sangat berterima kasih atas hal itu," kata Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, Minggu (16/2/2014).

Tak hanya itu, Bambang juga mengimbau agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pilkada Lebak dan korupsi Alkes Banten. Harap BW begitu biasa disapa, masyarakat bisa memberi informasi kepada KPK, bila mengetahui adanya harta tersangka yang belum diketahui KPK.

"Jika jg ditemukan harta kekayaan lain yg diduga dimiliki Tersangka lainnya, KPK imbau agar masyarakat segera memberitahukannya ke KPK," kata Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas