Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN: Bandar Maksimal Kirim Sabu 10 Kg

Saat ini Indonesia bukan menjadi tempat transit jaringan narkoba internasional.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN: Bandar Maksimal Kirim Sabu 10 Kg
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini Indonesia bukan menjadi tempat transit jaringan narkoba internasional. Bahkan, kini Indonesia menjadi pasar untuk menjual barang haram tersebut karena tingginya permintaan.

Karena telah menjadi pasar penjualan narkoba, banyak modus yang dilakukan oleh para bandar besar untuk mengirimkan barang haram itu ke tanah air. Mulai dari menyamarkan lewat paket, ataupun yang harus menelan narkoba.

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim mengatakan telah membaca beberapa modus dari para bandar besar untuk mengirimkan narkoba. Ia pun menyatakan ada beberapa perubahan yang dilakukan para bandar untuk mengirim obat-obatan terlarang itu.

"Sistem pengiriman narkoba saat ini bandar tidak mau banyak-banyak memasok barang ke Indonesia. Karena saat ini risiko tertangkapnya lebih besar," kata Deddy di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

Deddy mengatakan, dulu para bandar berani mengirimkan narkoba misalnya jenis sabu-sabu hingga diatas 10 kilogram. Menurutnya, saat ini para bandar paling banyak misalnya mengirimkan 10 kilogram sabu.

"Mereka (bandar besar) paling misalnya kirim sabu maksimal 10 kilogram. Tapi pengiriman itu disebar-sebar, jadi kalau tertangkap kerugian mereka tidak besar karena masih ada kemungkinan pengiriman yang lolos," tuturnya.

Lebih jauh Deddy mengatakan, dengan sistem pengiriman tersebut membuat BNN harus lebih detail memantau peredaran narkoba. Pasalnya, dengan disebarnya pengiriman narkoba membutuhkan biaya yang tak sedikit.

BERITA TERKAIT

"Pengiriman dengan penyebaran itu menyita biaya kita," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas