Istri Anas Bawa Dokumen PPI ke Rutan KPK
Namun, istri Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu hanya tersenyum kala ditanyai wartawan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2/2014).
Athiyyah memang rutin memanfaatkan jam besuk sejak mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di rumah tahanan KPK terkiat kasus Hambalang.
Namun, istri Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu hanya tersenyum kala ditanyai wartawan. Seorang rekan sekaligus loyalis Anas yang datang bersama Athiyyah mengatakan jika kejadirannya untuk membesuk Anas Urbaningrum.
"Mau besuk aja, bawa makanan, beberapa berkas PPI dan enam potong baju bersih untuk mas Anas," kata funsionaris PPI Yunianto.
Ia menjelaskan ada sejumlah berkas surat keputusan pembentukan struktural PPI di tingkat kabupaten dan provinsi, yang perlu ditanda tangani Anas.
"Ada Kabupaten Situbondo, kabupaten Nganjuk, kota Mojokerto dan Provinsinya sendiri ada Kalimantan Selatan dan Surabaya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.