Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Wawan, KPK Sita Lagi Mobil Mewah dari Anggota DPRD Banten

Penyerahan mobil dari anggota dewan ini merupakan yang kesekian kalinya sejak KPK mengendus adanya pemberian sejumlah mobil

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Kasus Wawan, KPK Sita Lagi Mobil Mewah dari Anggota DPRD Banten
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
MOBIL WAWAN SITAAN BARU- Berbagai jenis mobil mewah yang kembali di sita dari berbagai tempat yang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias wawan yang di parkir di halaman Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(14/2/2014). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Satu mobil Vellfire hitam yang diserahkan seseroang atas suruhan tadi Tony Fatony Mukson Anggota DPRD Banten," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Penyerahan mobil dari anggota dewan ini merupakan yang kesekian kalinya sejak KPK mengendus adanya pemberian sejumlah mobil dari Wawan kepada Anggota DPRD Provinsi Banten.

"Ini masih berkembang, bisa bertambah," kata Johan.

Sampai saat ini, total sudah 38 mobil serta satu motor gede yang berhasil disita KPK dari Wawan.

Selain kepada Anggota Dewan, Wawan juga diketahui memberikan mobil kepada sejumlah artis. Jennifer Dunn dan Catherine Wilson adalah dua dari sekian selebritis yang diduga menerima hadiah dari Wawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas