Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Wawan Minta KPK Tak Arogan Terapkan Pasal Pencucian Uang

Firman Wijaya, Penasihat Hukum Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak arogan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kubu Wawan Minta KPK Tak Arogan Terapkan Pasal Pencucian Uang
TRIBUNNEWS.COM
Wali Kota Tangerang Selatang, Airin Rachmi Diany dan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, Penasihat Hukum Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak arogan dalam menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab menurutnya jika diterapkan secara membabi buta bisa menjadi sebuah teror untuk masyarakat.

"Ini (penerapan TPPU secara membabi buta) bisa menjadi teror buat pelaku usaha dan kaum profesi, termasuk kaum selebriti. Harapan kita jangan sampai ini menjadi teror bagi masyarakat," kata Firman di KPK, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Firman menjelaskan, KPK harus menentukan batas-batas penegakan hukum menyangkut dugaan pencucian uang dengan pidana utamanya.

Sebelumnya, KPK menjerat Wawan dalam beberapa kasus. Mulanya adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Terkait dugaan pencucian uang, Wawan diduga memberikan mobil kepada artis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama di dunia hiburan yang diduga menerima barang atau uang dari Wawan yaitu Catherine Wilson, Jennifer Dunn, Syahrini, Pevita Eillin Pearce, Rebecca, Cyntia Alona, Iis Dahlia, Marshanda, Tamara Blezensky, Irwansyah, Raffi Ahmad, dan Andara Early.

KPK sudah menyita mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 510 JDC dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Surat tanda nomor kendaraan Toyota Vellfire itu diketahui atas nama Jennifer.

Berita Rekomendasi

Jennifer melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea mengaku menerima mobil dari Wawan. Pemberian mobil itu diberikan terkait dengan hubungan pekerjaan. Karena ingin mengajak Jennifer masuk ke rumah produksi milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.

Ketika dikonfirmasi, Firman menyatakan, Wawan hanya memiliki hubungan bisnis dengan para artis. "Penjelasan yang disampaikan, itu hubungan bisnis," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas