Pegawai PT KAI Tersangka Korupsi Pembangunan Rel di Jawa Barat
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan perkeretaapian Jawa Barat Tahun 2011.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan kereta api double track short cut Cibungur-Tanjung Rasa Tahap I kilometer 6+100 sampai dengan kilometer 9+400 Tahun Anggaran 2011.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan perkeretaapian Jawa Barat Tahun 2011.
Kepala Sub Direktorak III Dana Pemerintah Kombes Pol Darmanto kepada wartawan mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi salam pembangunan jalan kereta yang menghubungkan Cirebon-Bandung. Kereta dari Cirebon atau sebaliknya akan melewati wilayah Cikampek dan Purwakarta.
"Pembangunannya dipotong dari Tanjung Rasa ke Cibungur," kata Darmanto, Senin (17/2/2014).
Seharusnya jalur yang dilewati lebih panjang, tetapi dengan adanya pemotongan jalur tersebut rel menjadi lebih pendek.
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah menetapkan seorang tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bandung atas nama Sudrajat. "Sudah ada tersangkanya satu dia PPK-nya," ujarnya.
Dalam proyek tersebut belum diketahui kerugian negaranya, pihak BPKP masih melakukan penghitungan atas kasuss tersebut.
"Proyek tersebut belum seluruhnya dibayar, baru uang mukanya. Karena dalam pelaksanaannya pembangunan dibagi dalam beberapa penggal sekitar enam atau tujuh penggal," ungkap Darmanto.
Dalam kasus ini, Senin (17/2/2014) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Pribowo Sarso alias Apri selaku Direktur CV Abria Rahma. "Dia sudah datang memenuhi panggilan penyidik," ucapnya.