Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Dicegah KPK, Demokrat Belum Berencana Panggil Bhatoegana

Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum berencana memanggil Sutan Bathoegana

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Meski Dicegah KPK, Demokrat Belum Berencana Panggil Bhatoegana
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO/XIS
Sutam Bhatoegana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum berencana memanggil Sutan Bathoegana. Meskipun, Politisi Demokrat itu masuk daftar cegah yang dilakukan KPK terkait kasus SKK Migas.

"Sejauh ini tidak ada rencana pemanggilan," kata Anggota Dewan Kehormatan Demokrat Suaidi Marrasabessy ketika dihubungi, Senin (17/2/2014).

Suaidi mengatakan pihaknya baru memanggil kader bila menyulitkan proses penegakan hukum. "Biasanya tidak dipanggil kecuali nanti sampai berbelit-belit ya nanti baru kita panggil," ujarnya.

Suaidi mengatakan dalam kasus Sutan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di KPK. Demokrat, katanya, tidak akan melakukan intervensi hukum.

"Kalau sudah ditangani aparat hukum partai tidak bisa masuk situ. Kalau ada kadernya yang ditangani aparat negara. Ya kita serahkan aja sama aparat sampai selesai. Partai nggak akan ikut-ikutan," imbuhnya.

Diketahui, Politisi Partai Demokrat itu dicegah KPK untuk penyidikan tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Berita Rekomendasi

"KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi atas nama Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, Gerrhard Marten Rumeser dan Sri Utami," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2014) malam.

Pencegahan berlaku sejak hari ini hingga enam bulan ke depan. Menurut Johan, pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Dicegah karena jika sewaktu-waktu dipanggil, yang bersangkutan tidak sedang bepergian ke luar negeri," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas