Rapat Paripurna DPR Tetap Berjalan Meski Tidak Kuorum
Tercatat 334 anggota dewan tak hadir saat penyelenggaraan Sidang Paripurna, Selasa (18/2/2014)
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap menggelar rapat paripurna meskipun tidak kuorum. Tercatat 334 anggota dewan tak hadir saat penyelenggaraan Sidang Paripurna, Selasa (18/2/2014).
Tercatat, hadir dalam rapat tersebut sebanyak 226 anggota dewan. Berdasarkan data absensi manual pukul 10.30 WIB, Fraksi Demokrat yang hadir berjumlah 70 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 40 anggota (106 kursi), F-PDIP 35 anggota (94 kursi), F-PKS 25 anggota (57 kursi), dan F-PAN 18 anggota (46 kursi).
Sidang juga dihadiri 16 anggota F-PPP (38 kursi), F-PKB 6 anggota (28 kursi), F-Gerindra 13 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 3 anggota (17 kursi).
Meskipun tidak kuorum, pimpinan sidang Pramono Anung tetap membuka rapat. Diketahui, rapat dikatakan kuorum apabila dihadiri oleh 50 persen plus satu orang anggota atau 281 dari 560 anggota.
Rapat paripurna ini, memang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembicaraan tingkat II RUU tentang Bantuan Hukum Timbal Balik masalah pidana antara Indonesia dengan Republik Korea dan India serta Laporan komisi VII hasil fit and proper test calon anggota Dewan Energi Nasional periode 2014-2019.