Asian Agri Pastikan Operasional Perusahaan Tak Terimbas Kasus Pajak
tak terganggu dengan kasus tuduhan pelanggaran pajak
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asian Agri memastikan operasional perusahaan terus berjalan dan tak terganggu dengan kasus tuduhan pelanggaran pajak.
Menurut General Manager PT Asian Agri, Freddy Wijaya, menyatakan kajian lembaga penelitian Indonesia Research and Strategic Analysis (IRSA) yang dipaparkan ekonom Faisal Basri, menunjukkan Asian Agri bertindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk mengenai pajak.
"Kami pastikan kita semua komit. Semua operasi berjalan normal. Ada 25 ribu karyawan yang harus dihidupi, ada mitra petani yang harus dibayar tiap bulannya. Kami pastikan berjalan baik," kata Freddy di Wisma Nusantara, Rabu (18/2/2014).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai proses banding kasus tuduhan pelanggaran pajak yang dialamatkan pada perusahaannya, Freddy tak mau banyak berkomentar.
"Kami sudah ajukan keberatan beberapa waktu lalu dan ditolak. Kami ajukan banding di pengadilan pajak, dan saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Seperti diketahui, Asian Agri dituduh memperkecil perolehan laba dengan cara memperkecil penerimaan dan memperbesar biaya. Putusan pengadilan menetapkan Asian Agri harus membayar Rp 1,3 triliun, dan kemudian Asian Agri mengajukan banding ke pengadilan pajak.