Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Bupati Lebak

KPK memanggil Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Panggil Bupati Lebak
DANY PERMANA
Iti Octavia Jayabaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (19/2/2014).

Selain Iti, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan Anggota DPRD Kab. Lebak (Golkar) Pepep Faisaludin serta Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak Ade Sumardi.

Sama seperti Iti, keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sudah menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana serta mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya Ketua MK saat itu, Akil Mochtar karena kedapatan menerima suap untuk mengurus sidang sengketa pilkada di MK. Akil sebagai penerima suap akhirnya disandingkan dengan Tubagus Chaery Wardhana yang disangka menyuap dengan 'mahar' sebesar Rp 1 miliar. Setelah dikembangkan, penyidik akhirnya menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka selanjutnya. Atut disangka turut serta bersama-sama adiknya menyuap Akil.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas