Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI Surati Abraham Samad Tanya Status Hukum Aziz Syamsuddin

YLBHI menanyakan informasi terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLBHI Surati Abraham Samad Tanya Status Hukum Aziz Syamsuddin
golkar.or.id
Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berkirim surat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Dalam surat tertanggal 14 Februari 2014, YLBI menanyakan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan simulator SIM di lingkungan Dirlantas Mabes Polri.

Selain itu YLBHI juga menanyakan soal informasi proyek pembangunan kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

Pada poin selanjutnya YLBHI menanyakan informasi terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, yang saat ini menjadi Ketua Panitia Kerja RUU KUHAP dan RUU KUHP.

"Apakah (Aziz) masih dalam kapasitas sebagai saksi ataukah tersangka?" begitu pertanyaan YLBHI dalam surat yang soft copy-nya diterima Tribunnews.com, Rabu (19/2/2014).

Dalam surat yang ditandangani Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain itu disebutkan bahwa kedua informasi itu sangat penting untuk melihat ada atau tidaknya konflik kepentingan politikus Golkar itu dalam proses pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP .

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas