Jokowi Disadap, PDIP Tidak akan Lapor Polisi
Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR itu menduga pelaku kuat penyadap tersebut bukanlah pihak asing
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak akan mengambil sikap hukum terhadap pelaku penyadapan di rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Enggak lah," ujar politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Lebih lanjut dikatakan Hasanuddin, sangat sulit mendeteksi alat penyadapat karena alat tersebut bisa didapatkan dengan mudah. Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR itu menduga pelaku kuat penyadap tersebut bukanlah pihak asing.
"Kita sulit mendekteksi barang itu, karena sudah banyak di negara-negara tetangga barang-barang sejenis itu mudah didapat. Pemasangnya dalam negeri lah," kata dia.
Penyadapan tersebut sendiri, menurut Hasanuddin, diketahui sekitar dua atau tiga bulan yang lalu. Namun Hasanuddin enggan menjawab mengapa penyadapan tersebut baru dibuka ke publik sekarang.
Sekedar informasi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menemukan tiga alat sadap di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Di rumah Jokowi kita operasi ada tiga alat penyadap, di tempat tidur, di ruang tamu, dan di tempat makan. Seakan-akan ada semacam teror," kata Tjahjo, di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).