Misbakhun: Boediono Bukan Negarawan
Bagi Misbakhun, Boediono tidak memberikan sikap negarawan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan terpidana kasus pemalsuan Letter of Credit (LC) Bank Century, Mukhamad Misbakhun angkat bicara soal kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetepan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Misbakhun lebih menyoroti enggannya Wakil Presiden Boediono menghadiri panggilan Tim Pengawas Century DPR.
Bagi Misbakhun, Boediono tidak memberikan sikap negarawan.
"Ada sebuah kekecewaan saya yang amat besar kepada Pak Boediono, karena tidak dapat memberikan ketauladanan sebagai seorang kenegarawanan," ujar Misbakhun di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2014).
Menurut politisi Partai Golkar itu, kehadiran dan keterangan Boediono di DPR diperlukan untuk meluruskan perbedaan pendapat Boediono saat diperiksa Panitia Khusus Century dan KPK.
"Padahal perbedaan pendapat ini mau disingkronkan, kenapa ada perbedaan itu? Tetapi Pak Boediono memilih untuk menghindar dan tidak bertanggung jawab," ujarnya.
"Dan saya kecewa, karena kita tidak mendapatkan teladan baik dari seorang Wakil Presiden, meski dia dipanggil bukan sebagai Wakil Presiden oleh panitia pengawas," sambung Misbakhun.
Meski begitu, Misbakhun mengaku optimis KPK tidak hanya akan berhenti pada Budi Mulya semata dalam kasus ini. Dia meyakini akan ada tersangka lain, khususnya mastermind di balik kasus yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
"Saya yakin KPK mempunyai kewenangan yang kuat dan memiliki bukti yang kuat bahwa nanti tidak akan berhenti di Budi Mulia saja. Saya yakin KPK akan mengejar ke segala penjuru otak dari aktor-aktor pengucuran Bailout Century tersebut," ujarnya.