Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sengketa Pilgub Jatim Disebut-sebut di Dakwaan Akil Mochtar

Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk memuluskan pemenangan Soekarwo dan Saifullah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Sengketa Pilgub Jatim Disebut-sebut di Dakwaan Akil Mochtar
Warta Kota/Henry Lopulalan/henry lopulalan
AKIL DIKUNJUNGI KELUARGA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada jam besuk dikunjungi keluarga di Tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2014). Akil Mochtar adalah tersangka kasus suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengketa Pilgub Jawa Timur tahun 2013 yang akhirnya memenangkan pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf, dipenuhi skandal suap di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam surat dakwaan tim Jaksa KPK terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, menegaskan bahwa adanya gratifikasi atau janji untuk Akil Mochtar, yang saat sidang gugatan di MK digelar masih menjadi Ketua MK sekaligus Ketua Panel Hakim perkara itu.

Dijelaskan Jaksa KPK, Pulung Rinandoro, terungkap Akil meminta kepada Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk memuluskan pemenangan Soekarwo dan Saifullah.

Zainuddin sendiri adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Permintaan uang itu disampaikan Akil lewat pesan singkat kepada Zainuddin. Pesan singkat pada 1 Oktober 2013 itu berisi."Enggak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing saja. Suruh mereka siapkan 10 m (miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya."

Esok harinya, tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2013, Zainuddin mengirim pesan singkat kepada Akil. Uang Rp 10 miliar yang diminta Akil sudah mendapat lampu hijau.

"Ass bang, alhamdulilah positif, kpn (kapan) bisa komunikasi darat? Mohon arahan, tks (terima kasih)." Begitu pesan singkat Zainuddin ke Akil sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Akil.

Berita Rekomendasi

Akil menjawab pesan tersebut yang meminta agar Zainuddin secepatnya menemui dirinya. Zainuddin pun menjawab, "nanti malam saya ke wican (Widya Candra)?" Namun, dijawab Akil bahwa perteman menunggu perintah darinya.

Beberapa jam kemudian, melalui pesan singkatnya, Akil meminta agar Zainuddin menemui dirinya di Rumah Dinas Ketua MK, Jalan Widya Candra III No 7, Jakarta Selatan.

"Bisa ketemu saya sekarang di rumah? darurat, kl (kalau) gk (nggak) diulang nih Jatim," kata Akil ke Zainuddin.

Namun, belum sempat Zainuddin datang ke sana, Akil sudah keburu diciduk penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilakda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013. Sehingga, uang Rp 10 miliar itu tidak jadi diberikan Zainuddin kepada Akil.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas