Try Sutrisno: Tak Usah Takut Disadap
Try Sutrisno, menegaskan Indonesia tidak perlu khawatir dengan isu penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Panglima TNI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, menegaskan Indonesia tidak perlu khawatir dengan isu penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia.
Indonesia adalah negara besar. Oleh karena itu, Indonesia harus percaya diri dan harus mampu menjaga dirinya sendiri dan meningkatkan kewaspadaan nasional.
"Kalau negara besar, itu sudah logis mau memonitor kita, menyadap. Tidak usah ribut dengan itu. Kalau negara lain mau menyadap, sudah, itu kelakuan dialah. Ngapain kita harus takut atas penyadapan," ungkap Try kepada wartawan di sela-sela silaturahmi KSAD dengan Purnawirawan TNI AD di Aula AH Nasution, Markas Besar AD, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Lebih lanjut disampaikan Try, penyadapan merupakan tren perang dewasa ini. Oleh karena itu, Indonesia bertugas mempersenjatai dirinya agar tidak disadap negara lain.
"Tugas kita sekarang bagaimana cara agar kita tidak disadap," ujar Wakil Presiden RI 1993 - 1998 itu.
Lebih lanjut, Try mengatakan secara hukum internasional ada konsekuensi diplomatik jika negara lain melanggar dalam negeri.
"Kita harus membuat sikap kepada negara itu. Secara hukum internasional, konsekuensi diplomatik, apa konsekuensinya kalau negara lain sudah melanggar. Kita harus membuat sikap kepada negara itu," kata dia.
Sebelumnya, laporan terbaru New York Times dan Canberra Times edisi akhir pekan lalu mengulas soal jutaan pelanggan PT Telkomsel yang disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia.
Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran dokumen rahasia dari Snowden, yang kini menjadi buronan AS. Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.