Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum Batal Jalani Pemeriksaan

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anas Urbaningrum Batal Jalani Pemeriksaan
Tribunnews/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014). Anas yang ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution (dua kanan) mengajukan permohonan untuk diperiksa oleh dokter gigi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas mengaku sedang sakit gigi dan tak bisa menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK.

Wartawan langsung mengkonfirmasi mengenai pemeriksaan hari ini, namun mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu tidak banyak meresponnya.

"Seputar gigi, terima kasih ya," kata Anas di halaman KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Sementara Penasihat Hukum Anas, Carrel Ticuallu mengatakan, hari ini kliennya tidak menjalani peneriksaan. Penyebabnya karena sakit gigi Anas kembali kambuh.

"Jadi hari ini praktis gak ada pemeriksaan karena mas Anas giginya lagi cenat-cenut. lagi sakit. ngomong pun ga bisa lancar. ketentuannya kan gitu, kalau lagi sakit gak mungkin diperiksa," kata Carrel.

Menurutnya, KPK mengijinkan Anas berobat ke dokter dengan ke tiga Rumah Sakit, dijelaskan Carrel, Anas hanya diperbolehkan berobat ke RSPAD, RSCM dan RS Polri.

"Kebetulan dokter yang merawat mas Anas ini bukan dari 3 RS ini, maka dicarilah temannya si dokter, ada dokter di RSCM, tapi dokter prakteknya hanya hari rabu, sementara cenat-cenutnya kan sekarang. kita coba carikan dokter lain, ternyata di atas jam 11 di RSCM sudah gak ada orang yang praktek," kata Carrel.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas