Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Tidak Ada Koruptor, Gaji Warga Bisa Rp 20 Juta per Bulan

satu warga bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 20 juta setiap bulan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Jika Tidak Ada Koruptor, Gaji Warga Bisa Rp 20 Juta per Bulan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyampaikan keterangan pers tentang refleksi akhir tahun KPK, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2013). Dalam acara tersebut, KPK menyampaikan lima lingkup capaian dan kinerja KPK di 2013, yaitu di bidang kapasitas kelembagaan, penindakan, pencegahan, koordinasi supervisi, dan kerja sama strategis, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 1 triliun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan jika tidak ada korupsi di Indonesia, satu warga bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 20 juta setiap bulan.

Abraham menjelaskan penghasilan tersebut didapatkan dari pemasukan pajak negara dan royalti kerjasama pengusaha dengan pemerintah sebesar Rp 15 triliun. Namun sayangnya pajak negara sampai saat ini masih jadi permainan para koruptor.

"Dengan Rp 15 ribu triliun maka tiap penduduk bisa dapat Rp 20juta per bulan," ujar Abraham di Lemhanas, Jakarta, Jumat(21/2/2014).

Namun Abraham menyayangkan kekayaan dari negara tidak tersebar secara merata. Akibatnya masih banyak masyarakat masih hidup di dalam kemiskinan.

"Tapi kita masih miskin, rumah-rumah penduduk rusak di Banten," ujar Abraham.

Abraham menjelaskan kemakmuran masyarakat Indonesia terhalang oleh para pejabat daerah, dimana royalti pembagian hasil antara pemerintah khususnya pemerintah daerah dengan pengusaha tidak adil.

"Semua royaltinya dikantongi oleh pejabat daerah. Ini yang harus diperbaiki supaya praktek ini tidak berlangsung," ujar Abraham.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas