Kemlu, KJRI Segera Legalisasikan Inisiatif Penggalangan Dana Buat Satinah
Menurut dia, bukan saja di tanah air tapi juga di luar negeri termasuk sesama TKI yang saat ini di Saudi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari PDI-Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan gerakan solidaritas meluas demi membantu Satinah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah di Saudi Arabia agar terbebas dari hukuman mati.
Menurut dia, bukan saja di tanah air tapi juga di luar negeri termasuk sesama TKI yang saat ini di Saudi.
"Mereka berniat menggalang dana, dan sudah ada pihak-pihak di Saudi, beberapa keluarga terkemuka dan TKI berkomitmen menyumbang tetapi aturan di sana ketat," ungkap Politisi PDI-Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Jumat (21/2/2014).
Ketatnya aturan, kata dia, bahwa penggalangan dana harus sepentahuan KBRI setempat. Dan tentu ketentuan ini perlu dipenuhi supaya penggalang dana aman dari jeratan hukum.
Di saat yang sama, imbuh Eva, bagi KBRI tentu bukan isu yang mudah. Karena harus berkonsultasi ke Kementerian Luar Negeri. Termasuk menimbang berbagai dampak bagi negara.
"Saya berharap, Deplu, KJRI segera membuat dukungan untuk legalisasi inisiatif penggalangan dana dari sipil ini. Mengingat batas waktu sempit yakni sampai 7 Maret," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, aktivis Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Arab Saudi Syarief Rachmat mengajak para TKI di seluruh Indonesia untuk dapat memberikan bantuan secara ikhlas.
Satinah terancam hukuman mati bila tidak dapat melunasi pembayarat diyat atau uang darah kepada ahli waris korban sebesar 7 juta Riyal. Sedangkan Pemerintah RI hingga saat ini baru mampu menyediakan 4 juta Riyal.
Sumbangan dana dapat disalurkan ke
1. Migran Care : 006221 4891386
2. Tim Kesatuan Relawan TKI BMMB Saudi Arabia : +966 500962653 (Aiman)
3. Global Indonesian Migrant Association (LSM Baru terbentuk) : +6281281045671