KPK Sita Mobil dari Tim Sukses Pilkada Tangsel
KPK kembali menyita sebuah mobil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik menerima penyerahan mobil Toyota Vellfire hitam nomor polisi B 888 VO yang di hantarkan orang suruhan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2014). Mobil dari Wakil Ketua Banggar DPRD Serang Toni Fathoni Mukson tersebut karena diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil yang disita terebut yakni Isuzu Panther B 1312 LS.
"Tadi terkait penyidikan kasus TPPU dengan tersangka TCW, penyidik telah melakukan penyitaan mobil," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Mobil tersebut disita KPK dari tim sukses Pilkada Tangerang Selatan. Pengembalian melalui pegawai Bali Pasific Pragama (perusahaan milik Wawan).
"Diantar ke KPK, kemudian dilakukan penyitaan, Punya TCW," kata Johan.
Berita Rekomendasi