Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ajudan Rusli Zainal Langsung Ditahan KPK

Mantan Ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, Said Faisal langsung ditahan penyidik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Ajudan Rusli Zainal Langsung Ditahan KPK
Tribunnews/DANY PERMANA
Mantan ajudan Rusli Zainal, Said Faisal (memakai rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014). Said yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi PON Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, Said Faisal langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jumat (21/2/2014) sore.

Said yang keluar markas Abraham Samad Cs menggunakan rompi tahanan berwarna oranye itu tak banyak komentar mengenai kasusnya. Dia hanya membantah telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara suap PON Riau yang pernah digelar di Pengadilan Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Dia bahkan mengklaim tak ada yang mengarahkan ataupun mengintervensi dirinya saat itu.

"Tidak ada tidak ada," kata Said di tanggap halaman KPK.

Selebihnya ia hanya menyampaikan pesan untuk keluarganya. Utamanya untuk istri dan anaknya.

"Saya minta doanya saja dari keluarga biar saya kuat menghadapi cobaan ini. Yang terpenting saya bukan korupsi dan untuk istri saya dan anak saya, papa belum bisa pulang ya. Itu aja," kata Said lalu bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Said akan ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan tersebut dilandasi atas kepentingan penyidikan.

"Akan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas