Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PDIP Didesak Ungkap Pelaku Penyadapan di Rumah Jokowi

di sisi lain penyadapan ini makin sering kita dengar dilakukan baik oleh pihak Indonesia maupun oleh pihak asing

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Didesak Ungkap Pelaku Penyadapan di Rumah Jokowi
Tribunnews/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi (tengah) menghadiri acara penghargaan Men s Obsession Decade Awards 2004-2014 di Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2014). Penghargaan pada acara Men s Obsession Awards 2014 ini diberikan atas penilaian kepada individu atau tokoh yang memiliki kriteria integritas, kapabilitas, profesionalisme, dan prestasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah menilai sinyalemen Pimpinan PDIP bahwa para petinggi mereka termasuk Megawati Soekarnoputri dan Jokowi disadap pihak tertentu bukanlah persoalan sederhana.

"Satu sisi memang ada problem pelik karena regulasi penyadapan di Indonesia belum ada sejak Mahkamah konstitusi (MK) membatalkan mandat PP penyadapan dari UU Nomor 11 tahun 2008 pasal 31 ayat 4," kata Fahri, Jumat (21/2/2014).

Tapi, menurut Fahri, di sisi lain penyadapan ini makin sering kita dengar dilakukan baik oleh pihak Indonesia maupun oleh pihak asing, baik yang dianggap legal maupun yang dicurigai ilegal.

"Sangat disayangkan bahwa skandal penyadapan yang diungkap oleh Edward snowden dan wikileaks yang dilakukan NSA dan Australia terhadap para pemimpin Indonesia didiampak saja dan berakhir tanpa cerita. Padahal penyadapan itu sangat mungkin lebih luas dan sudah mengganggu kedaulatan dan keselamatan bangsa," kata dia.

Oleh sebab itu, Fahri mengatakan sinyalemen pimpinan PDIP harus terbuka sebab jika memang ada bukti maka operasi saling sadap ini akan merusak suasana di tahun politik yang krusial ini.

"Ini perlu ditekankan sebab jangan sampai PDIP melakukan ini hanya untuk mencari simpati seolah PDIP teraniaya sendiri. PDIP harus mengungkap siapakah yang menyadap, dari mana sumber berita itu dan PDIP juga harus mengambil sikap yang nyata sebab menyadap tanpa izin pengadilan hanya boleh dilakukan Presiden untuk kepentingan keselamatan nasional sesuai UU yang berlaku," kata dia.

Jika PDIP mau, menurut Fahri, PKS siap bekerjasama untuk membentuk angket DPR dalam menginvestigasi kegiatan penyadapan illegal di Indonesia yang mulai marak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini demi kepentingan umum dan keselamatan bangsa kita," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas