Pembahasan RUU KUHP dan KUHAP Libatkan Semua Kementerian Terkait
Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan pembahasan RUU KUHP dan KUHAP selama ini sudah melewati
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan pembahasan RUU KUHP dan KUHAP selama ini sudah melewati proses pengkajian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait.
Oleh karena itu, ia tidak bisa memberikan komentar terkait RUU yang disebut-sebut salah satu isinya melemahkan kewenangan KPK.
"Pembahasan itu sudah dikaji bersama," tuturnya.
Namun ia meyakini pembahasan terkait RUU KUHP dan KUHAP dilakukan dengan pertimbangan melakukan perbaikan sistem hukum di Indonesia.
"Saya kira yang sekarang dibahas itu untuk perbaikan negara ini," tandasnya.
Berita Rekomendasi