Pramono Edhie: Jokowi Bisa Lapor Polisi Jika Dirugikan
Kandidat Calon Presiden (Capres) peserta konvensi Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo menganjurkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk melapor
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kandidat Calon Presiden (Capres) peserta konvensi Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo menganjurkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan telah disadap.
"Kalau saya begini saja. Kalau ada orang siapapun, mungkin Pak Jokowi atau Bu Mega merasa dirugikan karena disadap yah sebaiknya melapor ke polisi," kata Pramono Edhie dalam sebuah forum diskusi "Inilah Demokrasi" di Jakarta, Minggu (23/2/2014).
Menurut Edhie, dugaan penyadapan harus ditelisik dan yang berwenang untuk mengusut hal itu adalah polisi.
"Kalau ditanya kenapa ada penyadapan yah tanya ke Pak Jokowi," kata Edhie.
Ditanya pers apakah penyadapan itu terkait pencitraan Jokowi sebagai calon Presiden, Edhie mengaku tidak tahu.
"Tanyakan ke beliau. Tanya ke Pak Jokowi kenapa ini jadi isu. Saya tidak bisa menduga alasan kenapa tidak dilaporkan ke polisi. Jadi saran saya kalau Pak Jokowi dirugikan laporkan ke polisi. Siapapun itu warga negara," kata Edhie.
Lalu bagaimana jika Edhie yang disadap? "Orang mau sadap ke saya apa yah," ujarnya lalu tersenyum. (aco)