17.150 Jiwa Pengungsi Sinabung Telah Pulang ke Rumah
khususnya bagi pengungsi yang berasal dari desa-desa di luar radius 5 kilometer seperi yang direkomendasikan PVMBG
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemulangan pengungsi Gunung Sinabung terus dilakukan hingga saat ini, khususnya bagi pengungsi yang berasal dari desa-desa di luar radius 5 kilometer seperi yang direkomendasikan PVMBG.
Hingga Minggu (23/2/2014) sebanyak 17.150 jiwa (5.213 KK) pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing. Mereka berasal dari 15 desa yaitu Desa Jeraya, Pintu Besi, Payung, Beganding, Tiga Pancur, Tanjung Merawa, Tiganderket, Cimbang, Ujung Payung, Kutambelin, Gung Pinto, Sukandebi, Naman, Batu Karang, dan Rimo Kayu.
Saat ini pengungsi masih ada 16.361 jiwa (5.255 KK) tersebar di 34 lokasi. 15 desa dan 2 desa hingga saat ini belum direkomendasikan untuk pulang. Logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi pengungsi masih mencukupi hingga 5 hari ke depan.
"Senin (24/2/2014) pukul 09.00 Wib pengungsi dari Desa Temberun 123 KK/366 jiwa akan kembali dari Losd Tanjung Mbelang menuju desanya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataannya, Senin(24/2/2014).
Deputi Penanganan Darurat BNPB, Tri Budiarto kata Sutopo masih berada di Posko Satgasnas Penanganan Erupsi Gunung Sinabung untuk memimpin penanganan darurat. Posko Satgasnas tetap memberikan pendampingan kepada Pemda Karo dan Pemda Sumut agar pemda lebih berperan dalam penanganan bencana.
Potensi nasional telah dikerahkan untuk membantu penanganan erupsi Gunung Sinabung. Lebih dari 90% pendanaan berasal dari pemerintah pusat. Lahan untuk relokasi bagi 3 desa yaitu Desa Sukameriah, Simacem dan Bekerah masih terus dicari. Bupati Karo terus didorong agar menyediakan lahan sehingga relokasi dapat dilaksanakan dengan secepatnya.
"Kondisi Gunung Sinabung, terlihat asap putih tebal tinggi 100-300 meter. Guguran lava pijar sejauh 300-2.000 m ke Selatan-Tenggara. Seismisitas 47kali gempa guguran dan Tremor terus menerus dengan amplitudo maksimum 32 mm. Rekomendasi agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 5 km dari puncak Gunung Sinabung,"ujar Sutopo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.