Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Gambaran Hidup Akil Mochtar Kini di Rutan Guntur

Alat komunikasi (HP) jelas tidak boleh. Tidak boleh nonton TV juga. Koran juga tidak boleh. Begitu Akil menjalani hidup di Rutan Guntur

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Begini Gambaran Hidup Akil Mochtar Kini di Rutan Guntur
Tribunnews/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (baju batik) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

AKIL Mochtar, mantan Ketua MK yang tadinya berwibawa dengan jubah serta toga hakim, seragamnya berganti menjadi rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selama proses penyidikan, Akil mendekam di Rutan KPK.

Begitu berkas perkara telah lengkap dan siap disidangkan, Akil kemudian dipindahkan ke Rutan Pomdam Jaya ,Guntur yang letaknya sekitar 2 kilometer dari gedung KPK.

Meski mendekam di Rutan Guntur, perlakuan KPK terhadap Akil tak berubah. Akil tetap diwajibkan mengenakan rompi tahanan KPK kemanapun pergi dari Rutan.

Begitu pula saat dijemput untuk menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/2/2014) lalu, Akil tetap wajib memakai rompi tahanan.

Rompi oranye tersebut baru dicopot ketika sampai di Gedung  Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kuasa hukum Akil yakni Tamsil Sjoekoer menjelaskan, Akil sangat patuh terhadap ketentuan dan peraturan KPK meskipun dirinya adalah mantan orang nomor satu di MK. Rompi pun selalu ia kenakan kemana pun pergi dari Rutan.

Di Rutan Guntur, Akil mendekam di salah satu sel tahanan bersama mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, NTB bernama Subri. Semenjak ditahan, Akil begitu patuh.

"Alat komunikasi (HP) jelas tidak boleh. Tidak boleh nonton TV juga. Koran juga tidak boleh," jelas Tamsil.

Berita Rekomendasi

Laptop pun juga dilarang. Itulah yang membuat Akil sedikit bingung. Padahal, selama menjalani proses hukum, Akil ingin banyak membantah tuduhan-tuduhan jaksa melalui pledoi maupun eksepsi yang ditulisnya sendiri. Akil hanya diperbolehkan menulis di kertas dengan pulpen atau pensil.

"Kemarin saat di sidang, Pak Akil meminta izin untuk menulis di laptop selama di tahanan. Tapi tidak diizinkan juga oleh KPK. Pak Akil sampai bilang, yang penting masih diizinkan menulis dengan tangan," ujar Tamsil.

Oleh karena itu, setiap tulisan tangan Akil harus diketik oleh oleh tim pengacaranya. "Beliau nulis, lalu di kasih ke kita (pengacara) dan diketik," ujar Tamsil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas