Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlalu Penuh, KPK Sewa Lahan Untuk Simpan Mobil Adik Atut

Parkiran kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bak showroom mobil saking banyaknya kendaraan sitaan para tersangka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terlalu Penuh, KPK Sewa Lahan Untuk Simpan Mobil Adik Atut
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas KPK dan tehnisi otomotif memanasi mesin mobil ferrari dan mobil mewah milik tersangka kasusTubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yang di sita karena dugaan tindak pidana pencucian uang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014). Total 40 mobil mewah wawan dari berbagai jenis di rawat agar harganya tidak jatuh ketika di lelang sehabis sidang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Parkiran kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bak showroom mobil saking banyaknya kendaraan sitaan para tersangka dan terdakwa kasus korupsi. Pemegang rekornya tentu saja mobil sitaan dari Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

Tak kurang 40 mobil (sebagian mobil mewah) disita KPK dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terebut. Sebuah motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu juga disita penyidik KPK.

Selain itu, ada pula beberapa mobil sitaan dari kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil-mobil sitaan itu memenuhi sudut-sudut parkiran Gedung KPK.

Tentu tidak mudah bagi KPK menangani mobil sitaan yang bertumpuk itu. Apalagi tak sedikit yang tergolong mobil premium dengan harga miliaran rupiah, seperti merek Rolls Royce, Bentley, Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan lainnya.

Mobil-mobil itu harus dirawat agar barangnya tetap bagus dan nilai jualnya tidak anjlok jika di kemudian hari dilelang. Manakala pemiliknya nanti dinyatakan bersalah, mobil-mobil itu memang akan dilelang. Agar harganya bagus, mobil-mobil itu harus dijaga kondisinya. (Ote)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas