PDIP Anggap Kasus Penyadapan Jokowi Sudah Selesai
PDI Perjuangan menganggap kasus penyadapan dikediaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah selesai.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap kasus penyadapan dikediaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sudah selesai. Wakil Ketua Komisi I asal PDIP TB Hasanuddin mengatakan penyadapan bisa dilakukan berbagai pihak.
"Bisa dilakukan personel, tingga beli di luar negeri, didalam (negeri) juga ada, itu bisa dilakukan," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Hasanuddin mengaku pihaknya tidak mengetahui motif penyadapan terhadap Jokowi. Bisa saja, penyadapan terkait dengan faktor ekonomi.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu mengatakan penyadapan tidak dapat dihalangi selama menggunakan ruang udara. Tetapi, PDIP telah melakukan kontra intelijen terkait penyadapan Jokowi.
"Bisa pula melalui surat menyurat dengan kurir," katanya.