Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Demokrat Batal Daftar Calon Hakim Konstitusi

Politisi Demokrat Benny K Harman akhirnya tidak mendaftar calon hakim konstitusi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi Demokrat Batal Daftar Calon Hakim Konstitusi
ist
Benny K Harman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Politisi Demokrat Benny K Harman akhirnya tidak mendaftar calon hakim konstitusi. Komisi III DPR telah menutup pendaftaran calon hakim konstitusi pada pukul 16.00 WIB, Senin (24/2/2014).

Dari pengumuman yang tertera hanya satu Politisi PPP Dimyati Natakusumah yang mendaftar sebagai hakim konstitusi. "Kan Perppu sudah jelas tidak boleh dari partai. Kami memang tidak pernah mau mencalonkan," kata Kapoksi Demokrat di Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Ruhut mengatakan pihaknya konsekuen terhadap Perppu tersebut. Ia juga mengaku Demokrat tidak menginginkan jabatan tersebut. "Jangan kita campuri, biarlah yudikatif itu orang profesional," tuturnya.

Sementara, Komisi III DPR menutup pendaftaran calon hakim konstitusi (CHK). Tercatat, 12 calon mendaftar untuk hakim konstitusi yang terdiri dari kalangan akademisi dan politisi.

Komisi III DPR menutup pendaftaran pada pukul 16.00 WIB, Senin (24/2/2014). "Tidak (ada yang mendaftar lagi) karena tutup Jam 4 sore berdasarkan hasil pleno Komisi III DPR," kata Wakil ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin ketika dikonfirmasi, Senin (24/2/2014).

Diketahui hanya satu politisi yang mendaftar sebagai calon hakim konstitusi yakni Politisi PPP Dimyati Natakusumah. Sementara Politisi Demokrat Benny K Harman yang sempat mencuat tidak mendaftar calon hakim konstitusi.

"Besok tahap pembuatan makalah bagi calon hakim MK, dan alokasi uji kelayakan masing-masing calon 90 menit," kata Aziz.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk tim pakar yang memberikan konfirmasi dalam seleksi calon hakim konstitusi yakni Syafii Maarif, Hasyim Muzadi, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Andi Matalatta, Natabaya, Saldi Isra dan Lauddin Muzani.

Diketahui, sebanyak 12 calon hakim konstitusi yakni.

1. DR. Sugianto, SH., MH
2. DR. Wahiduddin Adams, SH., MA
3. DR. Ni'matul Huda, SH., M.HUM
4. DR. IR. Franz Astani, SH., M.Kn., SE., MBA., MM., MSi., CPM
5. Atip Latipulhayat, SH., M.Si., PHD
6. Prof. DR. Aswanto, SH., M.Si., DFM
7. DR. H. R. Dimyati Natakusuma, SH., MH., M.Si
8. Prof. DR. Yohanes Usfunan, DRS., SH., MH
9. DR. Atma Sugunda, SH., M.Hum
10. Prof. DR. H. M. Agus Santoso, SH., MH
11. DR. Edie Toet Hedratno SH., M.Si
12. DR. DRS. Ermansjah Djaja, SH., M.Si

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas