Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Menginap di RS Polri karena Sakit Maag dan Vertigo

Johan Budi mengungkapkan terdakwa Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan harus menjalani rawat inap di RS Polri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wawan Menginap di RS Polri karena Sakit Maag dan Vertigo
TRIBUNNEWS.COM
Wali Kota Tangerang Selatang, Airin Rachmi Diany dan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan bahwa terdakwa Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan harus menjalani rawat inap di RS Raden Said Sukanto Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Dia didagnosa menderita sakit maag dan vertiga sehingga urung menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013.

"Tadi terdakwa TCW mengalami sakit maag dan vertigo. Hasil pemeriksaan dokter RS Polri menyatakan yang bersangkutan perlu rawat inap," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Meski demikian, Johan belum tahu sampai kapan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu dirawat di RS Polri. Jika sudah sembuh, maka Wawan akan bisa segera mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.

"Tentu sampai sembuh dan dikembalikan ke Rutan," ujar Johan.

Selama menjalani perawatan di RS Polri, kata Johan, Wawan tetap mendapat pengawalan dari petugas KPK. "Tentu ada pengawalan. Mengenai yang lain-lain saya belum dapat informasi," ujarnya.

Jaksa KPK sendiri batal menghadirkan Wawan ke persidangan Pagi tadi. Rencananya Majelis Hakim akan membantarkan masa tahanan Wawan selama menjalani perawatan medis di RS.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas