Besok Gayus Lumbuun Datangi Mabes Polri Terkait Pemberitaan Transfer Rp 700 Juta
Hakim Agung, Gayus Lumbuun merasa terganggu dengan pemberitaan dirinya yang dituduh menerima transfer uang senilai Rp 700 juta.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung, Gayus Lumbuun merasa terganggu dengan pemberitaan dirinya yang dituduh menerima transfer uang senilai Rp 700 juta dari Julia Perez terkait putusan MA kepada Dewi Perssik. Gayus akan mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan pihak yang telah menuduhnya tersebut.
"Besok (Rabu (26/2/2014), saya akan ke Mabes Polri untuk melaporkan kasus ini. Rencananya jam 2 (14.00 WIB)," kata Gayus di Gedung Mahkamah Agung, Selasa (25/2/2014).
Gayus menuturkan, ia terganggu dengan ucapan sepihak dirinya menerima transfer uang. Menurutnya, harus ada keseimbangan bukti terkait tuduhan kepadanya misalnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY).
"Namun, berita itu bergulir terus. Saya semula menahan diri tapi besok saya akan mengambil sikap hukum," tuturnya.
Bekas politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dirinya tidak melaporkan orang per orang melainkan melaporkan adanya pemberitaan yang menuduhnya menerima transfer senilai Rp 700 juta. Menurutnya, pemberitaaan tersebut telah menimbulkan pencemaran nama baiknya dan juga Mahkamah Agung.
"Kalau benar terjadi transaksi itu saya akan bertanggung jawab secara hukum sebagai hakim. Tetapi kalau tidak, saya meminta kepolisian memproses orang yang merekayasa berita tersebut," ucapnya.