Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat Tak akan Intervensi Kasus Sutan

Fraksi Demokrat menyatakan Sutan akan bekerjasama dengan KPK terkait proses hukum yang dijalaninya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Demokrat Sutan Bathoegana diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi Demokrat menyatakan Sutan akan bekerjasama dengan KPK terkait proses hukum yang dijalaninya.

"Pak Sutan sudah menjelaskan dan ini proses hukum. Jadi Pak Sutan kita minta, dan Pak Sutan sendiri juga mengaku akan bekerjasama terus dengan KPK dalam menjalani proses hukum ini karena ini belum menjadi fakta hukum," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Demokrat, kata Nurhayati, mengatakan menilai Sutan ingin bekerjasama dengan KPK. Apalagi pertanyaan yang dilontarkan penyidik akan dijawab Sutan.

"Makanya dia hadir di persidangan dan pemeriksaan," katanya.

Nurhayati menegaskan pihaknya tidak pernah mengintervensi terhadap kasus hukum serta mendukung pemberantasan korupsi.

"Jadi proses hukumnya silakan berjalan dan kita dukung penuh KPK," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Jaksa KPK guna bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini, dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, di Pengadilan Tipikor.

Sayangnya, sebelum menjalani persidangan, Politisi Partai Demokrat itu enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.

"Saya no comment," kata Sutan di lantai dasar Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Sutan datang mengenakan kemeja warna ungu. Dia sempat naik ke lantai dua gedung pesakitan ini, namun kemudian diantar petugas ke ruang tunggu saksi yang berada di lantai satu. Sutan bungkam ketika kembali ditanyai wartawan.

Selain Sutan, Jaksa KPK rencananya juga akan menghdirkan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan empat orang saksi lainnya Nazir Zein, Budiyantono, Didi Dwi, Tri Kusumo Lidya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas