Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Setujui Dinasti Politik di Pilkada

Pemerintah dan DPR akhirnya tidak menolak adanya dinasti politik di Pilkada

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPR Setujui Dinasti Politik di Pilkada
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya tidak menolak adanya dinasti politik di Pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan hal itu disetujui oleh pemerintah dan DPR dalam rapat yang diadakan pekan lalu.

"Soal dinasti politik di Pilkada tidak dipermasalahkan lagi," kata Arif di gedung DPR RI Jakarta, Senin (24/2/2014).

Dengan demikian maka anak, istri, atau kerabat dekat dari kepala daerah yang tengah menjabat tidak dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah baik sebagai calon bupati, wali kota, maupun gubernur.

Hal itu akan dimasukkan dalam RUU Pilkada yang saat ini memasuki tahap finalisasi di Dewan.

"Masa kalau ada orang baik yang berkompeten dihalangi mencalonkan kepala daerah. Padahal politik itu momentum dan intinya diberikan kekuasaan ke rakyat untuk menilai, apalagi itu hak konstitusional tidak boleh melarang orang mencalonkan kepala daerah," kata Arif. (aco)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas