DPR Setujui Dinasti Politik di Pilkada
Pemerintah dan DPR akhirnya tidak menolak adanya dinasti politik di Pilkada
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya tidak menolak adanya dinasti politik di Pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan hal itu disetujui oleh pemerintah dan DPR dalam rapat yang diadakan pekan lalu.
"Soal dinasti politik di Pilkada tidak dipermasalahkan lagi," kata Arif di gedung DPR RI Jakarta, Senin (24/2/2014).
Dengan demikian maka anak, istri, atau kerabat dekat dari kepala daerah yang tengah menjabat tidak dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah baik sebagai calon bupati, wali kota, maupun gubernur.
Hal itu akan dimasukkan dalam RUU Pilkada yang saat ini memasuki tahap finalisasi di Dewan.
"Masa kalau ada orang baik yang berkompeten dihalangi mencalonkan kepala daerah. Padahal politik itu momentum dan intinya diberikan kekuasaan ke rakyat untuk menilai, apalagi itu hak konstitusional tidak boleh melarang orang mencalonkan kepala daerah," kata Arif. (aco)