Kasus Risma Masalah Politik atau Prosedural?
Polemik kepemimpinan yang melibatkan Walikota Surabaya Tri Rismaharani dan Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana patut ditelusuri
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik kepemimpinan di Surabaya yang melibatkan Walikota Surabaya Tri Rismaharani dan Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana patut ditelusuri apakah memang masalah prosedural atau sudah ke ranah politik.
Menurut mantan Walikota Pasuruan, Aminurokhman, persoalan tersebut harus dipisahkan apakah murni kasus politik atau memang ada kesalahan prosedur dalam pemilihan Wakil Walikota.
“Kasus ini murni politik atau ada prosedural yang salah? Jangan sampai ini berkembang menjadi isu yang dipolitisasi oleh oknum tertentu," kata Aminurokhman, Selasa (25/2/2014).
Jika ini masalah tentang prosedural birokrasi, kata Amin, maka Mendagri harus mengevaluasi. Namun jika DPR masuk ke masalah ini, maka DPR hanya sebagai pengontrol dan memberi rekomendasi, bukan menjustifikasi.
Sedangkan praktisi hukum Taufik Basari mengatakan kasus kepemimpinan di Surabaya harus segera diselesaikan sehingga pemerintahan bisa bekerja dengan baik. "Apapun itu, persoalan harus segera diselesaikan. Sehingga tidak mengganggu kerja Risma," ujar Taufik.
"Menurut etika politik, Risma wajib melakukan perlawanan terhadap hal-hal yang tidak tepat. Tapi, jangan sampai hal-hal politis mengganggu kerja dia. Maka dari itu, peran perlawanan Risma juga penting. Jangan mengalah hadapi persoalan ini, tunjukkan sikap orang yang menerima amanah sebagai pemimpin. Persoalan ini menunjukkan bahwa adanya kebuntuan politik,” katanya.