Sutan Bhatoegana Penuhi Panggilan Jaksa KPK
Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Jaksa KPK guna bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKATA -Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Jaksa KPK guna bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini, dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, di Pengadilan Tipikor.
Sayangnya, sebelum menjalani persidangan, Politisi Partai Demokrat itu enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
"Saya no comment," kata Sutan di lantai dasar Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Sutan datang mengenakan kemeja warna ungu. Dia sempat naik ke lantai dua gedung pesakitan ini, namun kemudian diantar petugas ke ruang tunggu saksi yang berada lantai satu. Sutan bungkam ketika kembali ditanyai wartawan.
Selain Sutan, Jaksa KPK rencananya juga akan menghdirkan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan empat orang saksi lainnya Nazir Zein, Budiyantono, Didi Dwi, Tri Kusumo Lidya.
Edwin Firdaus