Atas Undangan Priyo, DPR Tetap Bahas Keluhan Wali Kota Surabaya
Arif mengaku belum mendapatkan kepastian kehadiran mereka. Hanya, ia mendapat informasi bahwa Wisnu berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo memastikan bahwa rapat antara DPR dengan berbagai pihak membahas keluhan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan tetap digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014) malam. Rapat itu akan digelar meski ada penolakan atas usulan tersebut.
Arif menjelaskan, rapat tersebut atas usulan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Sampai hari ini ia masih mempertanyakan maksud usulan tersebut.
"Acaranya nanti malam, Pak Priyo yang ngundang, bukan Komisi II," kata Arif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, dalam undangan tersebut, Priyo meminta Risma hadir bersama Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pimpinan DPRD Kota Surabaya beserta pimpinan fraksi, dan panitia pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya.
Arif mengaku belum mendapatkan kepastian kehadiran mereka. Hanya, ia mendapat informasi bahwa Wisnu berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, Arif menyatakan menolak rencana Priyo yang mengusulkan permasalahan di Pemerintahan Kota Surabaya dibahas di DPR. Menurut Arif, usulan itu terlalu berlebihan karena tak ada urgensinya dan kental nuansa politik.
Ia menegaskan, masalah di Kota Surabaya hanya dinamika daerah yang sebenarnya telah diselesaikan. Risma juga telah bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk berkonsultasi atas masalah itu.
Risma sempat ingin mundur sebagai Wali Kota Surabaya karena hubungannya tak harmonis dengan Wakilnya. Risma menilai proses pemilihan Wisnu tidak sesuai prosedur. Hal itu telah disampaikan Risma kepada pimpinan DPR. (Indra Akuntono)