Hari Ini Mendagri dan Wali Kota Surabaya Akan Dipertemukan di DPR
Pertemuan itu untuk menindaklanjuti pengaduan Risma kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, beberapa waktu lalu.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat akan mempertemukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (26/2/2014). Pertemuan itu untuk menindaklanjuti pengaduan Risma kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, beberapa waktu lalu.
"Iya, jadi. Nanti malam pukul 19.00 di Komisi II," ujar Wakil Ketua Komisi II Khatibul Umam Wiranu, saat dihubungi pada hari Rabu.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, DPR juga mengundang para ketua fraksi di DPRD Surabaya serta panitia pemilihan (panlih) wakil wali kota untuk Surabaya.
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas protes Risma dan sejumlah anggota panlih yang menyatakan bahwa proses pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana tidak sesuai prosedur. Priyo menampik bahwa pemanggilan ini dilakukan karena dia memiliki kepentingan.
"Ada pengaduan masyarakat, dan saya punya kewenangan. Solusinya, mediasi agar semua persoalan menjadi penting. Beliau (Risma) menyampaikan itu secara terbuka. Apakah itu harus kita diamkan?" ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Priyo, perlu ada solusi yang diambil karena persoalan Risma sudah menjadi perhatian nasional, sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Priyo berkeinginan agar Risma mengurungkan niatnya untuk mundur dari posisi Wali Kota Surabaya. Priyo menuturkan, pihaknya tak berwenang memutuskan pemilihan ulang. Oleh karena itu, solusi atas hal itu akan bergantung pada pertemuan kali ini.
"Ini persoalannya sederhana. Kok jadi ribut. (Saya menunjukkan) simpati, kok. Jangan dimarahin. Biarkan saya mengulurkan tangan," ucap Priyo.
Akan tetapi, rencana pembahasan persoalan Risma di DPR ini mendapat tentangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo mengaku tidak setuju jika masalah Pemkot Surabaya dibahas di DPR. Menurut Arif, usulan itu terlalu berlebihan dan kental nuansa politik.
"Saya tidak setuju. Enggak ada urgensinya. Kalau begini terus, bisa jadi preseden," kata Arif.
Seperti diberitakan, Risma mengaku sempat ingin mundur sebagai Wali Kota Surabaya karena hubungannya tidak harmonis dengan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Risma menilai, proses pemilihan Wisnu tidak sesuai prosedur. Hal itu disampaikan Risma kepada pimpinan DPR.