Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Saran Pakde Karwo ke Tri Rismaharini

Polemik jabatan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Bakti Buana ini mengemuka setelah ada perseteruan dengan Wali Kota Surabaya

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Saran Pakde Karwo ke Tri Rismaharini
ANTARA FOTO/ISMAR PATRIZKI
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014). Pertemuan antara Priyo dan Risma antara lain untuk mengklarifikasi proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya yang dinilai tidak sesuai prosedur, sehingga memunculkan wacana rencana mundurnya Tri Rismaharini dari jabatannya. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau yang biasa disapa Pakde Karwo mendukung keputusan Komisi II DPR RI yang mengembalikan polemik  Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Sisa Masa Jabatan 2010-2015 ke DPRD Surabaya, Jawa Timur.

Polemik jabatan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Bakti Buana ini mengemuka setelah ada perseteruan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Jadi begini hari ini kita dengar komisi II DPR jelaskan sesuai prosedur dan fakta hukum substansi persoalan diserahkan ke DPRD. Dan kalau ada hal yang diperdebatkan di DPRD kalau tidak menerima bisa dibawa ke ranah hukum. Jadi kami dukung (putusan Komisi II DPR),"  kata Pakde Karwo usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR gedung DPR Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Ditanya seperti apa sarannya untuk Risma, Pakde Karwo mengatakan.

"Sekali lagi dari segi normatif sudah diambil keputusan dan sudah dilantik (wakil wali kota Surabaya) dan ada aturannya," kata dia.

Menurutnya substansi menyelesaikan persoalan sudah tepat dikembalikan ke DPRD Surabaya.

"Kalau ada soal lain pemalsuan tandatangan maka itu  kriminal diserahkan ke polisi kalau tidak  sesuai prosedur dibawa ke ranah hukum," kata Pakde Karwo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas