Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Empat Tempat di Banten

Menurut Johan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan kemarin

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Geledah Empat Tempat di Banten
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (dua kanan) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Ajat Sudrajat (kanan), juru bicara KPK Johan Budi, dan seorang penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (15/12/2013). KPK menangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok, Subri, sebagai pihak penerima suap, dan Lusita Ani Razak sebagai pemberi suap, dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah. (WARTAKOTA/Hendry Lapulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat tempat terkait penyidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Dari penggeledahan empat tempat tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan penyidik menyita sejumlah dokumen.

"Ada sejumlah dokumen yang disita," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).

Menurut Johan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan kemarin. Empat tempat yang digeledah adalah kantor BPKAD Provinsi Banten, di Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kantor Bapeda Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan LPSE Provinsi Banten, Jalan curug serang, banten.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi di proyek pengadaan tersebut.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas