Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kabid Pelayanan RSUD Banten

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pelayanan RSUD Banten, Jana Sunawati.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa Kabid Pelayanan RSUD Banten
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka suap proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah. Hari ini, Kamis (26/2/2014) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pelayanan RSUD Banten, Jana Sunawati.

"Yang bersangkutan jadi saksi tersangka RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersamaan dengan itu, KPK juga memanggil pihak sawasta bernama Evi. Sama dengan Jana, ia juga dimintai keterangan sebagai saksi untuk Atut.

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Penyidik menyimpulkan menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 6 Januari 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas