Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Pesimis Wawan Bisa Dengarkan Dakwaan Jaksa Besok

Wawan dikabarkan masih harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kuasa Hukum Pesimis Wawan Bisa Dengarkan Dakwaan Jaksa Besok
Tribunnews/DANY PERMANA
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan belum bisa dipastikan dapat menghadiri sidang perdana atas kasus yang menjeratnya pada Kamis (27/2/2014) besok.

Wawan dikabarkan masih harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur terkait sakit yang dideritanya, sampai hari ini.

"Saya rasa sidang besok tetap akan digelar, hari Kamis besok.Tapi kemungkinan mas Wawan belum ada (tidak bisa hadir) jadi kemungkinan dakwaan belum bisa dibacakan," kata Penasihat Hukum Wawan, Sadly Hasibuan di kantor KPK, Rabu (26/2/2014).

Sadly menjelaskan, dari diagnosa dokter, Wawan diketahui menderita Demam Berdarah (DPD).

"Jadi diagnosa awal itu dia DBD keluar bintik merahnya ada, jadi kemungkinan besar DBD. kalau kondisi kemarin, langsung dirawat di paviliun Cendrawasih," kata Sadly.

Namun saat ditanya kondisi terakhir kliennya, dia mengaku belum mengetahuinya. "Baru hari ini (Rabu) mau kesana lagi untuk melihat kondisi terakhir mas Wawan gimana," kata Sadly.

Untuk itu Sadly memprediksi, sidang perdana terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak dengan tersangka Wawan akan kembali ditunda. "Mungkin ditunda lagi," kata Sadly.

Sebelumnya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan batal menjalani sidang perdana, Senin (24/2/2014). Saat itu dikabarkan Jaksa KPK kepada majelis hakim, Wawan sakit dan harus dirujuk ke Rumah Sakit.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas