Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petinggi Kementerian ESDM Diperiksa KPK

Mantan Sekjen sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi di lingkungan KESDM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Oktofriawan Hargianda, Rabu (26/2/2014).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di KESDM. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Mantan Sekretaris Jenderal KESDM, Waryono Karno sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi di lingkungan KESDM. Dia diduga menerima uang suap sebesar 200 ribu dollar AS terkait jabatan dan kewenangannya sebagai Sekjen KESDM.

Kasus yang menjerat Waryono itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Bos Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas