Ini Barang Bukti 70 Kg Sabu Milik Dua WN Iran yang Terkubur di Cagar Alam
Kecelakaan mobil yang dialami tersangka membawa pada ditemukannya 70 Kg sabu yang terkubur di Cagar Alam Sukabumi
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Deddy Fauzi Elhakim tiba bersama tim penyidik BNN, bersama sekitar 70 kilogram sabu yang disita di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2014) dinihari.
Menggunakan tiga tas besar dan dua koper besar, puluhan kilogram sabut tersebut dibungkus plastik gulung kedap udara. Bersama dua tersangka atas nama Shayeed dan Mustofa, penyidik tiba sekitar pukul 11.30 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, barang bukti berikut kedua pelaku langsung dibawa ke lantai atas gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Keduanya merupakan sindikat narkoba jaringan internasional yang sudah lama menjadi incaran BNN maupun Badan Pemberantasan Narkoba Internasional.
Penangkapan ini merupakan kerja bersama BNN dengan DEA Agency dari Amerika Serikat, yang sudah mencium adanya pengiriman Sabu ke Indonesia melalui perairan laut.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika kendaraan yang dibawa kedua tersangka kecelakaan di lokasi penemuan sabu sekitar dua minggu lalu. Kedua tersangka ini rupanya menyimpan barang haram tersebut di kawasan Hutan Cagar Alam I.
Ketika ditangkap pada Rabu pagi, kedua tersangka tengah menginap di Hotel Bayu Amarta, Pelabuhan Ratu. Setelah keduanya ditangkap, BNN kemudian mengembangkan dan berhasil menemukan sabu yang dikubur dalam tanah.