Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Sita Dua Mobil Milik Wawan

Johan Budi menjelaskan penyitaan dua mobil tersebut dilakukan sejak kemarin

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Kembali Sita Dua Mobil Milik Wawan
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
MOBIL WAWAN SITAAN BARU- Berbagai jenis mobil mewah yang kembali di sita dari berbagai tempat yang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias wawan yang di parkir di halaman Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(14/2/2014). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan).

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan penyitaan dua mobil tersebut dilakukan sejak kemarin.

"Ada Alphard hitam B 4 GRA, Kemarin Toyota Kijang Innova, B 1004 SFY," kata Johan, Kamis (27/2/2014).

Untuk Alphard, kata Johan, mobil mewah itu diantar seseorang pegawai PT BPP ke kantor KPK. Mobil yang STNK-nya masih atas nama Wawan itu diduga digunakan anggota DPR Banten, Aeng Kharudin.

"Untuk Innova, disita dari seseorang bernama Agah. Diantar juga ke kantor KPK. Dipakai oleh Radio Polaris," ujarJohan.

Dengan bertambahnya dua mobil ini, total mobil Wawan yang sudah disita KPK berjumlah 46 dan satu motor Harley.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas