Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penahanan Dibantarkan, Wawan Masih Menderita Infeksi

Kondisi terakhir pasien atas nama TCW, saat ini masih belum stabil dan masih diperlukan perawatan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penahanan Dibantarkan, Wawan Masih Menderita Infeksi
dok
Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (44), tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, masih harus mendapatkan perawatan terkait penyakit maag dan vertigo yang dideritanya.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RS Polri, AKBP dr Yayok Witarto menjelaskan, kondisi adik Gubernur Benten, Ratut Atut Chosiyah masih belum stabil.

"Kondisi terakhir pasien atas nama TCW, saat ini masih belum stabil dan masih diperlukan perawatan, keluhan berkurang tapi masalah infeksi (pencernaan) masih kami obati," kata Yayok kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Kamis (27/2/2014).

Dikatakan Yayok, pihaknya bersama tim dokter spesialis yang menangani Wawan belum dapat mengetahui jelas kapan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu akan sembuh betul.

"Kami belum bisa mengetahui itu. Kami prediksi tiga sampai empat hari kedepan masih butuh perawatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengeluarkan penetapan pembantaran terhadap terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akibatnya, sidang kasus suap sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten, yang dijadwalkan hari ini, Kamis (27/2/2014) kembali ditunda.

Keputusan pembataran lantaran Wawan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit demam berdarah.

Berita Rekomendasi

"Majelis mengeluarkan penetapan pembantaran sampai terdakwa ini sembuh dari sakitnya," kata Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji.

Sidang ditunda hingga pekan depan. Majelis hakim mengeluarkan pembataran setelah mendengar laporan dari tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim pun mendoakan agar Wawan segera pulih.

"Ditunda sampai satu minggu. Mudah-mudahan kita doakan Wawan segera sembuh," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas