Politisi PKS Mengaku Tak Pernah Ditawari Uang 2.500 Dollar AS
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Rofi' Munawar, membantah pernah ditawari uang senilai 2.500 dollar AS
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Rofi' Munawar, membantah pernah ditawari uang senilai 2.500 dollar AS dalam kasus SKK Migas.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah ditawari," kata Rofi' ketika dikonfirmasi, Kamis (27/2/2014).
Menurut dia kalau Didi mengaku sudah membagi-bagikan uang itu lalu dibagikan kepada siapa? "Kita tidak tahu apa sudah dibagi-bagi dan tidak pernah ditawari," kata Rofi'.
Di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta sekretariat Komisi VII DPR.
Uang sekitar 140 ribu dollar AS itu menurut pengakuan Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.
"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya.
Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR).
Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, 26 Juli 2013 lalu. (aco)