Anas Berkelakar Soal THR SKK Migas
KPK kembali memeriksa Anas Urbaningrum terkait dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anas Urbaningrum terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di bukit Hambalang, Jumat (28/2/2014).
"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/2/2014).
Anas sendiri sudah tiba di KPK. Lelaki yang mengenakan rompi tahanan itu sudah nampak lebih sehat, meski sebelumnya dikabarkan sakit gigi. "Insya Allah sekarang sudah bisa memberi keterangan," kata Anas.
Namun, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. Dia justru berkelakar saat disinggung apakah proyek lain itu juga melibatkan proyek di Universitas Airlangga, Surabaya.
"Ya nggak tahu kan nanti pertanyaannya apa. Mestinya bukan soal THR dan SKK Migas," ujarnya lalu tersenyum.
Tak jelas apa maksud pernyataan Anas. Diduga, dia kembali menyindir tingkah polah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto yang disebut menerima THR dari SKK Migas. Namun dalam persidangan, Sutan dan Tri kompak menampik soal kabar tersebut.